Tanah Laut, 28 Agustus 2024 – Dalam upaya memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut melakukan kunjungan ke perusahaan PT. Charoen Pokphand Jaya Farm Area Kalimantan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kab. Tanah Laut berfokus pada beberapa aspek penting, termasuk:
- Penerapan Upah Minimum : Memastikan pekerja menerima upah sesuai dengan ketentuan minimum yang berlaku.
- Jam Kerja yang Adil : Menyelidiki apakah jam kerja di perusahaan sesuai dengan standar yang adil dan wajar.
- Standar K3 (Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan) : Memeriksa implementasi standar K3 untuk melindungi kesejahteraan pekerja.
- Perlindungan Tenaga Kerja : Menyelidiki langkah-langkah yang diambil perusahaan untuk melindungi hak-hak pekerja.
Semoga kunjungan ini berkontribusi pada peningkatan kondisi kerja dan perlindungan tenaga kerja di wilayah Tanah Laut.
Tinggalkan Balasan