Penetapan PPK-SKPD, PPTK dan Penunjukan Tim Penyusun Laporan Kinerja

posted in: Kesekretariatan, Terbaru | 0

Telah dilaksanakan Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), Penanggung Jawab Program, Koordinator Kegiatan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Penunjukan Tim Penyusun Laporan Kinerja di Ruang Kepala Disnakerind pada Rabu, 4 Januari 2023.

Acara ini dihadiri oleh Pejabat Administrator (Sekretaris, Kepala Bidang P2TK, Kepala Bidang HIJSTK, Kepala Bidang Perindustrian) dan Pejabat Pengawas (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Perencanaan Keuangan, Kepala UPT BLK Pelaihari dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha BLK Pelaihari).

1. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Nomor 025/DTKP/SET-RK/I/2023 menetapkan Sekretaris Dinas sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD).

2. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Nomor 026/DTKP/SET-RK/I/2023 menetapkan Kepala Dinas sebagai Penanggung Jawab Program pada Disnakerind Tahun Anggaran 2023, menetapkan Sekretaris Disnakerind sebagai Koordinator Kegiatan dan menetapkan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Disnakerind sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

3. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Nomor 028/DTKP/SET-RK/I/2023 mentapkan Tim Penyusun Laporan Kinerja (LKj) Disnakerind 2022 yang terdiri dari Kepala Dinas sebagai Pelindung/Penasehat, Sekretaris sebagai Ketua, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan sebagai Koordinator Administrasi Teknis, dan Kepala Bidang P2TK, Kepala Bidang Perindustrian, Kepala Bidang HIJSTK, Kepala UPT BLK dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sebagai Anggota. Kepala Dinas juga menetapkan 2 Pembantu Bendahara Keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.