
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja (RTK) Mikro Perusahaan selama dua hari, yakni pada tanggal 23 hingga 24 April 2025. Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas perencanaan tenaga kerja perusahaan dan dilaksanakan sebagai bagian dari Program Perencanaan Tenaga Kerja pada Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (P2TK).
Bimtek ini merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2010 tentang Perencanaan Tenaga Kerja Mikro dan diikuti oleh 14 orang perwakilan HRD dan Tim Personalia dari enam perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Perusahaan peserta di antaranya adalah PT. GMK Kebun Timur, PT. Darma Henwa, PT. WPR, PT. SNI, PT. Panen Embun Kemakmuran, PT. Ciomas Adisatwa dan PT. BGMPA
Untuk memperkuat materi dan praktik penyusunan dokumen RTK Mikro, Disnakerind menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yaitu:
Rusita Danudilaga, S.Kom., M.Si, Koordinator Bidang Perencanaan Ketenagakerjaan Mikro, dan
Nurlita Muji Rahayu, S.E, Perencana Ahli Pratama.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut, Masturi, S.STP, dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membekali SDM perusahaan agar mampu menyusun perencanaan ketenagakerjaan yang sistematis dan terukur. “Dengan perencanaan yang baik, perusahaan dapat mengelola dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan produktif untuk mendorong pencapaian kinerja perusahaan secara keseluruhan,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan yang telah menyusun dokumen RTK Mikro juga diharapkan melakukan pelaporan secara periodik melalui sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) secara online, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2019. Laporan ini akan membantu pemerintah dalam memetakan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri, yang kemudian dijadikan dasar untuk menyusun pelatihan-pelatihan berbasis kebutuhan riil perusahaan.
Dengan tersusunnya dokumen RTK Mikro yang akurat dan pelaporan yang konsisten, diharapkan proses penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Tanah Laut dapat lebih tepat sasaran, sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, serta berdampak pada peningkatan produktivitas perusahaan.
Tinggalkan Balasan