Disnakserind Tanah Laut Konsultasikan Pemotongan Pajak untuk Perusahaan Penyedia Praktik Kerja

posted in: Tak Berkategori | 0

Pelaihari, 16 April 2025 – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakserind) Kabupaten Tanah Laut melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja melaksanakan konsultasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terkait pemotongan pajak bagi perusahaan yang menyelenggarakan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu (16/4/2025) di kantor KP2KP setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KP2KP, Bapak Apriyanto Setyawan, sebagai bentuk sinergi antara instansi ketenagakerjaan dan otoritas perpajakan. Hasil konsultasi ini akan menjadi bahan masukan penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan regulasi bagi perusahaan yang berkontribusi dalam program pelatihan vokasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif dunia usaha dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten melalui praktik kerja dan pemagangan.

#DisnakerindKompetitif
#Disnakerind2025
#Disnakerind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses