Expose Awal Laporan Pendahuluan Delineasi Kawasan Industri Jorong

posted in: Bidang Perindustrian | 0

Kamis, 27 Oktober 2022 Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut (Disnakerind) melalui Bidang Perindustrian bersama CV. Waigama Konsultan mengadakan rapat lintas sektoral terkait ekspose Awal Delineasi Kawasan Industri Jorong. Pada Kegiatan tersebut turut pula dihadiri dari Calon Pengelola KI Jorong PT. Wahyu Putra Ramadhan serta dari beberapa SKPD meliputi Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Bappeda Kab. Tanah Laut, Dinas PUPR Kab. Tanah Laut, Dinas PMPTSP, Dinas Tanhorbun, Dishub, Dispar, serta dari SKPD yang terkait lainnya.

Kegiatan ini merupakan upaya dalam menjalankan Mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional. Kajian Deliniasi Kawasan Industri akan melengkapi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang direvisi dan diharapkan kedepannya juga sinkron dengan rencana Perda LP2B yang akan disusun di Tahun 2023. Adapun usulan Peneribitan KKPR manual sedang diusulkan Pemkab Tanah Laut ke Kementrian ATR melalui Kemenko Perekonomian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.