Gelar Barang Milik Daerah di Pertasi Kencana Pelaihari

posted in: Kesekretariatan | 0

Telah dilaksanakan Gelar Barang Milik Daerah Lingkup Disnakerind termasuk UPT BLK Pelaihari di Halaman Pertasi Kencana Pelaihari pada hari Senin, 08 Agustus 2022 dalam rangka menindaklanjuti Surat Bupati Tanah Laut Nomor 900/1880/BPKAD/2022 Tanggal 02 Agustus 2022 Perihal Gelar Barang Milik Daerah. Disnakerind menghadirkan Kendaraan Dinas yang tercatat di dalam laporan Pengurus Barang untuk dilakukan cek fisik. 

Gelar ini turut diikuti oleh Sekretaris Dinas, Kasubbag Umum dan Kepegawaian,  Pengurus Barang serta para pengguna kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.