
Tanah Laut – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut, Masturi, S.STP, menghadiri rapat fasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Peninjauan Tarif dan Rincian Objek Retribusi Daerah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanah Laut dan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Setda, Rabu (16/4/2025).
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas perubahan perkembangan rincian objek retribusi daerah, yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pembahasan dalam rapat tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar hukum serta menyesuaikan tarif retribusi dengan kondisi terkini, guna mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Rapat dihadiri pula oleh perwakilan dari berbagai dinas terkait, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam menyinergikan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan.
Tinggalkan Balasan