Rapat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Instruktur UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Pelaihari

posted in: Kesekretariatan | 0

Dalam rangka pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Instruktur yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan
pelaksanaan dan pengembangan pelatihan, serta untuk meningkatkan kinerja pada UPT BLK Pelaihari.

Kepala Disnakerind diwakili oleh Sekretaris Dinas, Ibu Maria Ulfah, S.Psi., memimpin rapat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Instruktur menyikapi dicabutnya Permenpan RB Nomor 82 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Intruktur sebagaimana diatur dalam Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, didampingi Ibu Sulastri Latif, S.STP selaku Kepala Sub Bagian Umum & Kepegawaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.