
Pelaihari, 23 Juli 2025 – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut telah menyelesaikan rangkaian kegiatan sosialisasi pendataan Industri Kecil Menengah (IKM) dan Industri Besar (IB) menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Industri Tanah Laut (SINTA). Kegiatan ini berlangsung di 11 kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut mulai tanggal 1 Juli hingga 23 Juli 2025.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas data industri daerah melalui pemanfaatan sistem digital yang lebih efisien dan akurat. Kegiatan difokuskan kepada 146 petugas pendata industri tingkat desa dan kecamatan yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 100.3.3.2/500-KUM/2025.
Adapun jadwal kegiatan sosialisasi di tiap kecamatan adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Bajuin – 1 Juli
- Kecamatan Bumi Makmur – 2 Juli
- Kecamatan Pelaihari – 3 Juli
- Kecamatan Takisung – 7 Juli
- Kecamatan Tambang Ulang – 14 Juli
- Kecamatan Kintap – 15 Juli
- Kecamatan Batu Ampar – 16 Juli
- Kecamatan Bati-Bati – 18 Juli
- Kecamatan Jorong – 21 Juli
- Kecamatan Panyipatan – 22 Juli
- Kecamatan Kurau – 23 Juli
Pendataan industri tahun 2025 ini menggunakan Aplikasi SINTA, sebagai bentuk pengembangan dari Aplikasi GAYATRI yang sebelumnya digunakan pada tahun 2024. Dengan pembaruan ini, diharapkan Aplikasi SINTA lebih mudah digunakan, mampu meningkatkan efisiensi kerja para petugas, dan menghasilkan data industri yang lebih akurat. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses kerja petugas lapangan dan menyediakan data industri yang lebih valid dan terintegrasi.

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan peningkatan kapasitas SDM agar sistem digital ini dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Tinggalkan Balasan