Selamat datang di Layanan

Whistleblowing System

Whistleblowing System adalah layanan yang disediakan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut.

Anda Tidak Perlu Khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Dinas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut menghargai Informasi yang anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.

UNSUR PENGADUAN
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur:
WHAT : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
WHERE : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
WHEN : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
WHO : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
HOW : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb)

KERAHASIAAN PELAPOR
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut hanya fokus pada informasi yang Anda Laporan.

Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:
1. Jika ingin identitas anda tetap rahasiam jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
2. Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian akan menghubungi Anda melalui saluran yang telah Anda cantumkan dalam form pengaduan untuk menginformasikan tindak lanjut pengaduan, demikian juga apabila pengaduan yang Anda sampaikan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.

Salam Hormat,

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut

Form WBS Disnakerind

 

Verifikasi