![](https://disnakerind.tanahlautkab.go.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-28-at-17.10.12-1024x576.jpeg)
![](https://disnakerind.tanahlautkab.go.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-28-at-17.11.18-1024x460.jpeg)
![](https://disnakerind.tanahlautkab.go.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-28-at-17.10.11-1024x576.jpeg)
Bati – Bati, 14 Mei 2024 – Telah dilaksanakan Sosialisasi Sinergitas dan Optimalisasi Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Kamis, 14 Mei 2024 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bati – Bati. Peserta Kegiatan Sosialisasi ini diikuti dari Aparat Kecamatan, aparat desa serta Masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya keberangkatan PMI Non Prosedural, yaitu bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi yang telah diatur oleh Undang-undang dan ketentuan hukum lainnya.
- Bekerja sebagai PMI Non Prosedural memiliki banyak resiko, seperti:
- Potensi korban penipuan/trafficking (perdagangan orang).
- Tidak ada jaminan asuransi.
- Tidak mendapat perlindungan secara maksimal dari pemerintah.
- Ditangkap, dipenjara dan dideportasi oleh aparat keamanan Negara setempat.
Pada sosialisasi ini, hadir menjadi Narasumber pada Sosialisasi ini Pengantar Kerja Ahli Muda pada BP3MI Kalimantan Selatan Bapak Gusti Zulkarnain, SE dan Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kanim Kelas I TPI Banjarmasin Bapak Muhammad Haris.
Tinggalkan Balasan