Dobrak Stigma “Ribet”, Pengrajin Purun Bati-Bati Langsung Kantongi NIB Lewat Coaching Clinic Disnakerind

BATI-BATI, Paradigma lama yang menganggap mengurus izin usaha itu rumit dan berbelit-belit mulai dipatahkan oleh para pelaku industri kecil di Kabupaten Tanah Laut. Melalui pendekatan proaktif, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (IKM) kini dituntun langsung untuk mentransformasikan bisnis mereka menjadi entitas legal yang diakui hukum.

Sebagai langkah keberlanjutan setelah membekali para pengrajin dengan keterampilan teknis pada Pelatihan Pengembangan Produk Anyaman Purun pekan lalu, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut bergerak cepat. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bati-Bati pada Kamis, 18 Juni 2026, Disnakerind menggelar Sosialisasi Legalitas Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian.

Acara ini tidak berjalan layaknya sosialisasi satu arah yang membosankan. Sebanyak 18 pengrajin purun yang hadir tidak hanya disuguhi teori, melainkan langsung mengikuti sesi coaching clinic atau pendampingan langsung di tempat. Bersama narasumber dari Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Laut yang dipimpin oleh Bapak Fandhika, para peserta langsung mempraktikkan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara digital melalui sistem OSS RBA. Pendampingan tatap muka ini sengaja dirancang untuk membantu para pengrajin melewati kendala teknis atau gagap teknologi saat mengakses sistem perizinan digital.

Hadir memantau jalannya pendampingan, Kepala Disnakerind Kabupaten Tanah Laut menekankan pentingnya perubahan sudut pandang dari para pelaku usaha lokal. Beliau mengimbau agar legalitas tidak lagi dipandang sebagai beban birokrasi atau sekadar selembar kertas kewajiban. Sebaliknya, NIB harus dilihat sebagai kunci utama yang membuka pintu peluang bisnis yang jauh lebih luas, termasuk akses terhadap fasilitasi Sertifikasi Halal dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dengan kepemilikan NIB yang kini berada di tangan para pengrajin purun Bati-Bati, pemerintah daerah optimistis daya saing produk anyaman lokal akan meningkat tajam, terproteksi secara hukum, serta siap menembus rantai pasok pasar yang lebih modern dan luas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses