
Pelaihari, 4 September 2024 – Disnakerind – Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HIJSTK) menghadiri undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Upah Minimum, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Komponen Upah yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan. Acara ini berlangsung di Hotel Roditha Banjarmasin pada Rabu, 4 September 2024.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta mengenai kebijakan pengupahan, termasuk penetapan upah minimum, pemberian THR, dan komponen-komponen upah lainnya. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para pelaku industri dan tenaga kerja dapat lebih memahami dan menerapkan kebijakan pengupahan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari perusahaan dan instansi pemerintah.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta kesepahaman yang lebih baik antara semua pihak terkait, sehingga dapat mendukung terciptanya iklim kerja yang kondusif dan produktif di Provinsi Kalimantan Selatan.
Tinggalkan Balasan