
Pelaihari – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut turut menjadi salah satu peserta yang memaparkan inovasi dalam rangkaian Presentasi dan Wawancara Penilaian Nominasi Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Selasa 11 November 2025.
Pada kesempatan tersebut, Disnakerind mempresentasikan inovasi unggulan berjudul J-STAND (Jaminan Sosial Tenaga Kerja Rentan Daerah), sebuah sistem digital terpadu yang dikembangkan untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) kategori rentan dan masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Tanah Laut.
Presentasi inovasi J-STAND disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Masturi, S.STP, selaku inisiator inovasi. Beliau didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HIJSTK), Wiyanti Melansari, SH, serta Tim Teknis Inovasi J-STAND.
Transformasi Digital Perlindungan Pekerja Rentan
Dalam paparannya, Masturi menjelaskan bahwa J-STAND hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tata kelola data dan layanan jaminan sosial yang lebih akurat, cepat, dan transparan. Sistem manual yang sebelumnya digunakan menimbulkan banyak kendala seperti keterlambatan pemutakhiran data, minimnya integrasi lintas sektor, serta kurang optimalnya proses verifikasi penerima manfaat.
“Dengan J-STAND, seluruh proses mulai dari pendataan, verifikasi, validasi, hingga monitoring menjadi terpusat dan berbasis digital sehingga memudahkan pengambilan keputusan berbasis data,” jelas Masturi.
Aplikasi J-STAND kini telah dimanfaatkan oleh 151 akun pengguna, terdiri dari 135 akun kontributor desa, 11 akun kecamatan, dan 5 akun verifikator, yang berperan aktif dalam proses dinamisasi data pekerja rentan.
Dampak Inovasi: Efisiensi Anggaran dan Perlindungan Lebih Luas
Berdasarkan data inovasi, implementasi J-STAND telah memberikan dampak signifikan bagi perlindungan pekerja rentan di Tanah Laut. Setiap tahun, jumlah pekerja yang terdata dan terlindungi meningkat melalui validasi berlapis, mulai dari data kependudukan, status pekerjaan, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2024, pembayaran klaim jaminan sosial tercatat mencapai Rp 3,41 miliar untuk 81 klaim JKM dan JKK. Sementara pada tahun 2025, hingga Oktober, klaim yang dibayarkan telah mencapai Rp 4,48 miliar untuk total 102 klaim, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak penerima JKK meninggal dunia.
Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, J-STAND juga berkontribusi pada efisiensi anggaran daerah melalui pengelolaan data yang lebih akurat, mengurangi duplikasi penerima bantuan, dan memperkuat akuntabilitas program.
Komitmen Berkelanjutan dan Penguatan Regulasi
Disnakerind juga menyampaikan bahwa inovasi J-STAND terus disempurnakan melalui penguatan regulasi daerah. Saat ini beberapa rancangan Peraturan Bupati tengah disiapkan untuk memperluas cakupan program jaminan sosial, termasuk bagi pekerja mandiri, pekerja event, serta perlindungan pekerja perkebunan sawit.
Dengan dukungan Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta perangkat desa dan kecamatan, J-STAND diharapkan menjadi layanan publik unggulan yang mampu mempercepat perlindungan tenaga kerja rentan, mengurangi angka kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Laut.
Bagian dari Upaya Mewujudkan Inovasi Daerah Unggul
Presentasi J-STAND berlangsung pada pukul 10.30–11.00 WITA di Ruang Dialektika Kantor Bapperida Tanah Laut. Kegiatan ini merupakan rangkaian Tanah Laut Innovation Award 2025, yang menilai berbagai inovasi dari SKPD, kecamatan, masyarakat, dan unit layanan lainnya di daerah.
Disnakerind menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung implementasi J-STAND dan berharap inovasi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Tanah Laut.
Tinggalkan Balasan