Menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Pekerja di Tanah Laut

Dalam rangka pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Program Jaminan Sosial di Kabupaten Tanah Laut, Kepala Disnakerind mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Pekerja di Kabupaten Tanah Laut yang diselenggarakan oleh Bupati Tanah Laut didampingi BPJS Ketenagakerjaan KCP Pelaihari pada 28 Februari 2023 bertempat di Aufa Garden.

Sumber Foto: Prokopim Tala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.