Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Gugus Kab/Kota Layak Anak Kab. Tanah Laut Tahun 2023

Sehubungan dengan Surat Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KEMENPPPA RI) terkait perihal Pelaksanaan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023 dalam rangka menindaklanjuti amanat dari UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022, Pasal 21 menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiba dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Pelindungan Anak di Daerah yang dapat diwujudkan melalui upaya daerah membangu Kabupaten/Kota Layak Anak. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja mengahdiri Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Tanah Laut Tahun 2023 diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah pada Kamis, 16 Maret 2023 bertempat di Aula DP2KBP3A Kabupaten Tanah Laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.