Menghadiri Rekonsiliasi Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2022

posted in: Kesekretariatan | 0

Senin, 13 Februari 2023 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Tanah Laut mengundang Disnakerind untuk mengikuti Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Bidang Penatausahaan Aset BPKAD Kab. Tanah Laut.

Adapun yang berhadir dari Disnakerind yaitu Pengurus Barang, Rusdalifah, SE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.