Rapat Koordinasi sekaligus Penyerahan SK Dewan Pengupahan Kabupaten

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, mengundang Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Tanah Laut dalam acara Rapat Koordinasi sekaligus Penyerahan SK Depekab yang dilaksanakan pada Selasa, 7 Desember 2021 bertempat di Aula Harmoni Disnakerind yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut Masturi, S.STP sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Depekab Tanah Laut. Adapun sebagai Pembina I Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Tanah Laut Periode 2021-2023 adalah Bapak Bupati Tanah Laut H.M.Sukamta.

Dewan Pengupahan, sebagai lembaga nonstruktural bersifat tripatrit yang terdiri atas unsur Pemerintah dan Akademisi, organisasi Pengusaha (APINDO) serta unsur Serikat Pekerja / Serikat Buruh. Depekab resmi hadir dan bertugas di Kabupaten Tanah Laut sejak ditetapkannya SK Bupati Tanah Laut No. 188.45/1301-KUM/2021 tanggal 3 Desember 2021.

Depekab memiliki peran penting di sektor Ketenagakerjaan khususnya pada penerapan system pengupahan, dengan mengusung filosofi pengupahan dalam dunia Ketenagakerjaan yaitu “Setiap Pekerja / Buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan Setiap Pekerja/Buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama dalam penerapan sistem pengupahan tanpa diskriminasi.”
Tugas Depekab, diatur dalam Undang – Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, antara lain memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati dalam rangka :
• Pengusulan Upah Minimum Kabupaten (apabila telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan perundang – undangan yang berlaku);
• Penyiapan bahan perumusan pengembangan Sistem Pengupahan

Depekab Tanah Laut saat ini berkonsentrasi pada pelaksanaan penerapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan di sektor perusahaan, dengan tetap mengedepankan harmonisasi dan kondusifitas iklim investasi karena hal ini turut memberi pengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.